PENGELOLAAN KURIKULUM
PENGELOLAAN KURIKULUM
I. Pengertian
Pengelolaan Kurikulum
Pengelolaan Pendidikan merupakan penyelenggaraan, pengadministrasian, dan
pengembangan program pendidikan nasional, termasuk pengabdian peningkatan serta
pengembangan sarana fisik dan persoalan pendidikan nasional.
Istilah manajemen kurikulum berasal dari dua kata, yaitu “manajemen” dan
“kurikulum”. kurikulum adalah semua kegiatan, pengalaman, dan segala sesuatu
yang dapat memengaruhi perkembangan kepribadian anak, baik yang terjadi di
sekolah, halaman sekolah atau diluar sekolah atas tanggung jawab sekolah agar
peserta didik dapat menguasai kompetensi yang telah ditentukan.
Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulumyang
kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan
ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus
dikembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Oleh karena itu, otonomi yang
diberikan pada lembaga pendidikan atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara
mandiri dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi
dan misi lembaga pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijaksanaan
nasional yang telah ditetapkan.
Hubungan sekolah dengan masyarakat perlu dikelola secara produktif agar
masyarakat merasa memiliki sekolah. Sehingga terbentuk sinergik antara sekolah
dengan masyarakat untuk mewujudkan program-program sekolah. Dengan demikian
keterlibatan masyarakat dalam manajemen kurikulum dimaksudkan agar dapat
memahami, membantu dan mengontrol implementasi kurikulum, sehingga lembaga
pendidikan atau sekolah selain dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam
mengidentifikasi kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas
kurikulum, melaksanakan pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta
melaporkan sumber dan hasil kurikulum baik kepada masyarakat maupun pada
pemerintah.
II. Prinsip dan fungsi
Pengelolaan Kurikulum
Prinsip dan fungsi yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen
kurikulum adalah beberapa hal sebagai berikut, yaitu :
1.
Produktivitas, hasil
yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus
dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta
didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi
sasaran dalam manajemen kurikulum.
2.
Demokratisasi,
pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan pada demokrasi yang
menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya
dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab untuk mencapai tujuan
kurikulum.
3.
Kooperatif, untuk
memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu
adanya kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
4.
Efektivitas dan
efisiensi, rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan
efektivitas dan efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum, sehingga kegiatan
manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga
dan waktu yang relative singkat.
5.
Mengarahkan visi, misi,
dan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus
dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi dan tujuan kurikulum.
III. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip
kurikulum mengenai posisiseorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di
suatu satuan atau jenjang pendidikan.Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide
kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus
menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah
kurikulum Memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata
pelajaran,beban belajar,dan kalender
pendidikan.Mata pelajaran terdiri atas: (1) mata pelajaran wajib diikuti oleh
seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang
pendidikan,dan (2) mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik
sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut(wajib dan pilihan) terutama
dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK)
sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis pesrta didik usia 7-15
tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta
didik SD dan SMP.
3.1 Struktur Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk
masa belajar selama satu semester.Bebanbelajar di SD TahunII,II,dan
III masing-masing 30,32,34 sedangkanuntuktahun IV,V,VI masing-masing 36 jam
stiapminggu.Jambelajar SD adalah 40 menit.
Struktur kurikulum SD adalah sebagai berikut.
Tabel 7.1 StrukturAlokasiWaktu SD PerMinggu
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|||||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
PendidikanPancasiladanKewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
10
|
10
|
10
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
Kelompok B
|
|||||||
1.
|
SeniBudayadanKeterampilan (termasukmuatanlokal)
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2.
|
PendidikanJasmani, OlahragadanKesehatan (termasukmuatanlokal)
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
JumlahAlokasiWaktu Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih
kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah
mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan
psikomotor.
Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang
mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai matapelajaran.
Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2(dua) hal, yaitu integrasi sikap,
kemampuan/keterampilan dan pengetahua ndalam proses pembelajaran serta
pengintegrasian berbagai konsepdasar yang berkaitan.
3.2 Struktur Kurikulum SMP
Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok A
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
PendidikanPancasiladanKewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
IlmuPengetahuanAlam
|
5
|
5
|
5
|
6.
|
IlmuPengetahuanSosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
BahasaInggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok B
|
||||
1.
|
SeniBudaya (termasukmuatanlokal)
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
PendidikanJasmani, Olahraga, danKesehatan (termasukmuatanlokal)
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya
(termasukmuatanlokal)
|
2
|
2
|
2
|
JumlahAlokasiWaktu Per Minggu
|
38
|
38
|
38
|
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberkan orientasi kompetensi lebih
kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah
matapelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif
dan psikomotor.
2.3 Struktur Kurikulum SMA
Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan
akademik dan vokasional (SMK).Mata pelajaran pilihan ini memberikan corak
kepada fungsi satuan pendidikan di dalamnya terdapat pilihan sesuai dengan
minat peserta didik. Beban belajar di SMA untuk tahun X, XI, dan XII masing –
masing 43 jam belajarperminggu.Satu jam belajaradalah 45 menit.
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
|||
X
|
XI
|
XII
|
||
KelompokWajib
|
||||
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
PendidikanPancasiladanKewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5.
|
Sejarah Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6.
|
BahasaInggris
|
2
|
2
|
2
|
7.
|
SeniBudaya
|
2
|
2
|
2
|
8
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
9.
|
PendidikanJasmani, Olahraga, danKesehatan
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Jam PelajaranKelompokWajib per minggu
|
23
|
23
|
23
|
|
KelompokPeminatan
|
||||
Mata PelajaranPeminatanAkademik (SMA)
|
20
|
20
|
20
|
|
Mata PelajaranKeminatanAkademikdanVokasi (SMK)
|
28
|
28
|
28
|
Hal
ini sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Departemen Pendidikan Nasional
tahun 2010–2014 bertujuan untuk mendukung pencapaian lima misi kerja Departemen
Pendidikan Nasional, yaitu : (1) perluasan dan pemerataan akses paud
berkesetaraan jender di semuaprovinsi, kabupaten, dankota ; (2) perluasan dan
pemerataan pendidikan dasar universal bermutu dan berkesetaraan jender di
semuaprovinsi, kabupaten, dan kota. ; (3) perluasan dan pemerataan akses
pendidikan menengah bermutu, berkesetaraan gender, dan relevan dengan kebutuhan
masyarakat, di semuaprovinsi, kabupaten, dankota. ; (4) perluasan dan
pemerataan akses pendidikan tinggi bermutu, berdaya saing internasional,
berkesetaraan gender, dan relevan dengan kebutuhan bangsa dan negara ; (5)
penguatan tata kelola, sistem pengendalian manajemen, dan sistem pengawasan
intern.
Undang
– Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Pasal
36 ayat (2) menyatakan bahwa " Kurikulum pada semua jenjang dan jenis
pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah, dan pesertadidik”. Kemudian ayat (3) menyatakan
bahwa“ Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam rangka NKRI
dengan memerhatikan antara lain : keragaman potensi daerah dan lingkungan ;
tuntutan dunia kerja ; perkembangan ilmu pengetahuan teknologi, danseni ; serta
dinamika perkembangan global ”. Hal ini menunjukkan bahwa kurikulum harus
sesuai dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah.Selainitu, kurikulum harus
selalu direformasi / diperbaharui sesuai dengan tuntutan zaman serta
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2011. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya
Nurdin, Diding & Imam Sibaweh.2015.Pengelolaan Pendidikan dari Teori
Menuju Implementasi.Jakarta:PT RajaGrafindo Persada
Komentar
Posting Komentar