PENGELOLAAN PESERTA DIDIK


PENGELOLAAN PESERTA DIDIK
A.   PENGERTIAN PESERTA DIDIK
Dalam pengertian umum, peserta didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan, sedangkan dalam arti sempit anak didik adalah anak (pribadi yang belum dewasa) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik.
Dari segi bahasa, kata peserta didik memiliki sinonim (persamaan) lain diantaranya dengan kata siswa, murid, anak didik, dan pelajar, yang seluruhnya memiliki makna yang sama, yaitu anak yang sedang memperoleh pendidikan dari suatu lembaga. Peserta didik adalah subjek utama dalam pendidikan.
Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan bahwa yang dimaksud peserta didik adalah “anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu”.
Peserta didik dalam kegiatan pendidikan merupakan obyek utama (central object), yang kepadanya lah segala yang berhubungan dengan aktivitas pendidikan ditujukan.

B.   PENGERTIAN PENGELOLAAN PESERTA DIDIK
Pengelolaan peserta didik merupakan penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik dari sejak masuknya peserta didik sampai keluarnya dari seatu lembaga atau sekolah.
Kegiatan-kegiatan pengelolaan pendidikan diarahkan agar peserta didik mendapatkan layanan yang optimal, oleh karena itu, pengelolaan peserta didik memiliki kedudukan paling pnting yang merupakan sentral layanan di sekolah. Pengelolaan peserat didik menitik beratkan pada pelayanan siswa secara individual dengan harapan agar para siswa dapat berkembang sesuai dengan bakat, dan kemampuan individu masing-masing, sehingga dengan adanya pengeloalan peserta didik ini dapat membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik tersebut emlalui proses pendidikan di sekolah.
Dengan demikian pengelolaan peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan/ pengelolaan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah.
1.      Tujuan dan Fungsi
Secara umum, pengelolaan peserta didik bertujuan untuk mengatur kegiatan peserta didik supaya menunjang proses belajar mengajar di sekolah, lebih lanjut proses belajar mengajar di sekolah akan berjalan lancar, tertib, dan teratur, sehingga dapat memberikan kontribusi untuk tercapainya tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Tujuan khusus Manajemen Peserta Didik adalah sebagai berikut;
1.      Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta psikomotorik peserta didik.
2.      Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat, danminat peserta didik.
3.      Menyalurkan aspirasi, harapan, dan mmenuhi kebutuhan peserta didik.
4.      Dengan tercapainya hal tersebut, diharapkan peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dan dan dapat belajar dengan baik sehingga tercapai apa yang di cita-cita kan.
Sedangkan fungsinya adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengemangkan diri seoptimal mungkin baik berkenaan dengan individual, social, aspirasi, maupun kebutuhan dan potensi peserta didik.
Fungsi Manajemen Peserta Didik secara khusus adalah;
1.      Fungsi pengembangan individualitas peserta didik.
2.      Fungsi pengembangan social peserta didik.
3.      Fungsi penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik.
4.      Fungsi pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik.
1.      Prinsip-prinsip Pengelolaan Peserta Didik
Prinsip adalah suatu pedoman yang harus diikuti dalam melaksanakan tugas. Prinsip manajemen peserta didik adalah pedoman yang harus diikuti dalam mlakukan pengelolaan peserta didik, diantaranya;
1.      Manajemen peserta didik sebagai bagian dari keseluruhan manajemen sekolah, sehingga harus mempunyai kesamaan visi, misi, dan tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
2.      Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik harus mengemban visi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
3.      Kegiatan manajemen peserta didik harus diupayakan untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan bakat. Perbedaan pada peserta didik tidak diarahkan pada konflik diantara mereka melainkan untuk mempersatukan dan saling memahami dan menghargai satu sama lain.
4.      Kegiatan manajemen peserta didik harus dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik, dalam hal ini diperluka kerjasama yang harmonis antara pembimbing dan yang di bimbing.
5.      Kegiatan manajemen peserta didik harus mendorong dan memacu kemandirian peserta didik, dimana kemandirian ini akan memotivasi anak untuk tidak selalu bergantu pada orang lain.
6.      Segala kegiatan yang diupayakan oleh manajemen peserta didik harus bersifat fungsional bagi kehidupan peserta didik di sekolah maupun masa depannya.
1.      Ruang Lingkup Pengelolaan Peserta Didik
2.      Perencanaan Peserta Didik
Perencanaan atau planning adalah proses peengambilan keputusan yang menyangkut apa yang akan dilakukan di masa mendatang, kapan, bagaimana, dan siapa yang akan melakukannya.
Termasuk di dalamnya ukuran kelas, keadaan peserta didik, dan penggunaan kelas secara efektif. Lingkungan fisik tempat belajar berpengaruh penting terhadap hasil pembelajaran. Lingkungan fisik yang berpengaruh meliputi ruangan tempat belajar peserta didik, pengaturan tempat duduk, ventilasi dan pengaturan cahaya, dan pengaturan penyimpanan barang-barang.
            Dalam pemberian materi, pendidik perlu memperhatikan karakteristik anak, perkembangan, bakat, minat, serta potensi yang dimiliki, sehingga akan diperoleh tujuan dan hasil yang ingin dicapai.
2.      Rekrutmen Siswa Baru
Dalam  tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan siswa baru, sebelum kegiatan ini dimulai, pengelola lembaga terlebih dahulu membentuk panitia untuk peserta kegiatan.
Adapun tugas dari panitia ini adalah mengadakan pendaftaran calon siswa, seleksi, pendaftaran ulang siswa yang diterima dan melaporkan pertanggungjawaban pelaksanaan penerimaan calon siswa baru  kepada pengelola lembaga didik.  Rekrutmen ini mencakup:
1.      Iklan (open house)
Open house biasanya dilakukan untuk memperkenalkan sekolah serta sistem pembelajaran disekolah juga meliputi sarana dan prasarana. Ketika open house berlangsung sekolah akan menyediakan formulir pendaftaran.
1.      Pendaftaran
 Jadwal pendaftaran disebarluaskan pada masyarakat melalui berbagai media.
1.      Syarat-syarat pendaftaran
 Syarat-syarat pendaftaran ditemtukan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, diperlukan untuk mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan kondisi peserta didik, seperti akta kelahiran anak, formulir data anak, dan riwayat kesehatan anak.
1.      Seleksi (placement test)
Seleksi dilakukan apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung yang tersedia.
1.      Pengumuman/ daftar ulang
Setelah dilalui tahap seleksi, maka pihak sekolah akan mengumumkan hasil placement    test serta daftar ulang digunakan untuk kepastian siswa yang masuk, biasanya ditandai dengan membayar uang sarana dan prasarana sekolah.
1.      Masa Orientasi Siswa(MOS)
 Sebelum peserta didik mengikuti pelajaran pada       sekolah yang baru diadakan masa orientasi. Adapun tujuan diadakannya orientasi bagi   calon peserta didik antara lain adalah (1) untuk memperkenalkan nama-nama tempat di sekolah dan di kelas, kegunaan masing masing tempat, serta pengenalan  peraturan  dan tata tertib sekolah, (2) mengenalkan peserta didik dengan orang-orang yang berada di lingkungan sekolah berserta tugasnya masing-masing, (3) peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah, (4) peserta didik dapat aktif dalam kegiatan sekolah, (5) agar calon peserta didik merasa betah di sekolah, semua warga sekolah yang lama harus bersikap ramah kepada calon peserta didik dan selalu siap membantu apabila diperlukan.
3.      Pengelompokkan Peserta Didik
Pengelompokkan peserta didik didasarkan atas pandangan bahwa disamping memiliki kesamaan, peserta didik juga memiliki perbedaan. Kesamaan-kesamaan yang ada pada peseta didik melahirkan pemikiran penempatan pada kelompok yang sama, sementara perbedaan yang ada melahirkan pemikiran pngelompokkan pada kelompok yang berbeda.
Alasan pengelompokkan peserta didik juga di dasarkan atas realitas bahwa peserta didik secara terus menerus tumbuh dan berkembang, dan pertumbuhan dan perkembangan itu berbeda antara satu dengan lainnya. Agar perkembangan peserta didik yang cepat tidak mengganggu peserta didik yang lamban atau sebaliknya, maka dilakukanlah pengelompokkan peserta didik. Dasar-dasar pengelompokkan peserta didik lainnya yaitu, :
1.      Pengelompokkan berdasarkan kesukaan memilih teman (Friendship Grouping).
Friendship Grouping adalah pengelompokkan peserta didik didasarkan atas kesukaan memilih teman. Masing-masing peserta didik diberi kesempatan untuk memilih anggota kelompoknya sendiri serta menetapkan orang-orang yang dijadikan sebagai pemimpin kelompoknya.
1.      Pengelompokkan berdasarkan prestasi (Achievement Grouping).
Achievement Grouping suatu pengelompokkan yang didasarkan atas prestasi peserta didik.
1.      Pengelompokkan berdasarkan bakat (Aptitude Grouping)
Aptitude Grouping adalah suatu pengelompokkan peserta didik yang di dasarkan atas kemampuan dan bakat mereka.
1.      Pengelompokkan berdasarkan minat (Interrest Grouping)
Interrest Grouping adalah pengelompokkan peserta didik yang di dasarkan atas perhatian atau minat mereka.
1.      Pengelompokkan berdasarkan kecerdasan (Intelligent Grouping)
Intelligent Grouping adalah pengelompokkan yang di dasarkan pada hasil tes kecerdasan atau intelejensi.
4.      Mengatur Kehadiran dan Ketidakhadiran Peserta Didik
Kehadiran peserta didik di sekolah adalah suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya interaksi belajar mengajar. Peserta didik yang hadir lebih memungkinkan untuk berperan aktif dalam interaksi tersebut. Kehadiran peserta didik di sekolah merupakan kehadiran dan keikutsertaan peserta didik secara fisik dan mental terhadap aktivitas sekolah pada jam-jam efektif di sekolah. Pada jam efektif sekolah peserta didik harus berada di sekolah, jika tidak ikut serta maka harus bias mmberikan keterangan yang jelas serta diketahui oleh orang tua atau wali.
Peserta didik yang hadir di sekolah dicatat oleh guru dalam buku presensi, sementara peserta didik yang tidak hadir di sekolah dicatat dalam buku absensi.
5.      Pembinaan Disiplin Peserta Didik
Pembinaan disiplin peserta didik merupakan salah satu kajian dalam memahami manajemen peserta didik. Dalam mempelajari pembinaan peserta didik, kita dapat menganalisis;
1.      Pembinaan kelas.
Pembinaan kelas yang baik akan menciptakan disiplin kelas yang baik pula. Kelas dinyatakan disiplin apabila setiap siswa patuh pada tata tertib yang ada,sehingga dapat terlibat optimal dalam kegiatan belajar.
1.      Tahapan untuk membantu mengembangkan disiplin yang baik dalam kelas.
Beberapa langkah untuk membantu meningkatkan disiplin kelas yaitu (1) perencanaan, (2) mengajari siswa bagaimaan mengikuti aturan, (3) merespon secara tepat dan kontruktif ketika masalah timbul.
1.      Penanggulangan pelanggaran disiplin.
Penanggulangan pelanggaran disiplin klas perlu dilaksanakan dengan penuh  kehati-hatian, demokratis, dan edukatif. Cara-cara pnanggulangan dilaksanakan secara bertahap dengan tetap memperhatikan jenis gangguan yang ada dan siapa plakunya, dilakukan oleh individu atau kelompok.
1.      Membentuk disiplin sekolah.
Kedisiplinan siswa dapat ditumbuhkan jika iklim sekolah menunjukkan kedisiplinan. Siswa baru akan menyesuaikan diri dengan situasi sekolah,. Dalam hal ini kepala sekolah berperan penting dalam membentuk disiplin sekolah mulai dari merancang, mlaksanakan, dan menjaganya.

6.      Kenaikkan Kelas dan Penjurusan.

Kenaikkan kelas merupakan hasil akhir dari serangkaian evaluasi yang diadakan oleh lembaga pendidikan kepada peserta didik. Kenaikan kelas merupakan cermin akhir evaluasi untuk menentukan keberhasilan siswa dalam proses belajar mengajar selama satu tahun lamanya dengan tujuan untuk menduduki/mengikuti pelajaran pada satu tingkat kelas diatasnya.
Kriteria penjurusan program meliputi nilai akademik dan minat peserta didik sebagaimana telah ditetapkan departemen pendidikan nasional. Pelaksanaan penjurusan secara akademik hanya dilihat dari tuntas atau tidaknya pembelajaran siswa pada mata pelajaran tertentu yang menjadi ciri khas jurusan.
7.      Perpindahan Peserta Didik.

Mutasi/perpindahan peserta didik dan drop out sringkali membawa masalah di dunia pendidikan. Oleh karena itu, ekduanya harus ditangani dengan baik, sebab bila tidak ditangani dengan baik, akan membawa keruwetan yang berlarut-larut yang pada akhirnya akan menggangu aktivitas sekolah secara keseluruhan.
Ada beberapa macam perpindahan peserta didik. Pertama, mutasi intern. Yang dimaksud dengan mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan oleh peserta didik di dalam sekolah itu sendiri, dengan kata lain peserta didik hanya berpindah kelas.
Kedua, mutasi ekstern. Yang dimaksud dengan mutasi ekstern adalah perpindahan peserta didik dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan dalam satu tingkatan.
8.      Kelulusan dan Alumni.
Kompetensi kelulusan harus mencakup sikap (afektif), pengetahuan (kognitif). Dan keterampilan (psikomotorik). Standar kompetensi ini harus menjadi acuan pada pemerintah dalam menetapkan standar kelulusan. Namun, terjadi kontradiktif antara ketetapan dengan pelaksanaan di lapangan. Kontradiktif ini terlihat dari kebijakan pemerintah yang menyatakan bahwa kelulusan di dasarkan pada hasil UAN.
Alumni merupakan warga istimewa dan memiliki ikatan batin yang kuat dengan sekolah,diharapkan peran sertanya dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah tempatnya merasakan layanan pendidikan. Ada berbagai cara yang dapat diberikan oleh para alumni, misalnya sumbangan pemikiran untuk mencari konsep dan cara keerja guna meningkatkan mutu layanan pendidikan. Bantuan partisipasi tidak hanya bersifat incidental, namun diharapkan berkelanjutan.  
9.      Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakulikuler Sebagai Program Layanan Khusus dalam Pendidikan di Sekolah.
                        Pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuler antara satu sekolah dan sekolah yang lain bias berbeda, ditentukan oleh kemampuan guru, siswa, dan kemampuan sekolah. Yang dimaksud dengan program ialah sederetan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan kegiatan ekstrakulikuler adalah kegiatan tambahan, diluar struktur program yang pada umumnya merupakan kegitan pilihan.
            Kegiatan ekstrakulikuler dilaksanakan pada waktu dimana para siswa mendapatkan waktu terluang atau waktu liburan. Jadwal ekstrakulikuler akan menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan tugas pembina, bagi siswa menjadi pedoman dalam merencanakan dan mengikuti program ekstrakulikuler, bagi administrator mempermudah dalam memberikan dukungan sarana prasarana yang diperlukan, dan bagi kepala sekolah mempermudah dalam mengadakan supervisi.
10.  Tata Laksana Manajemen Peserta Didik
Pendidikan dalam konteks merekonstruksi suat pradaban merupakan salah satu kebutuhan manusia dan kewajiban yang harus di emaban oleh Negara agar dapat membentuk masyarakat yang memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi kehidupan selaras dengan fitrahnya serta mampu mengembangkan kehidupan menjadi lebih baik dari setiap masa ke masa berikutnya.
KESIMPULAN
      Pengelolaan peserta didik merupakan penataan atau pengaturan segala aktivitas yang berkaitan dengan peserta didik dari sejak masuknya peserta didik sampai keluarnya dari seatu lembaga atau sekolah. Pengelolaan peserta didik bertujuan untuk mengatur kegiatan peserta didik supaya menunjang proses belajar mengajar di sekolah. Sedangkan fungsinya adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengemangkan diri seoptimal mungkin baik berkenaan dengan individual, social, aspirasi, maupun kebutuhan dan potensi peserta didik.
            Prinsip manajemen peserta didik adalah pedoman yang harus diikuti dalam mlakukan pengelolaan peserta didik, harus memiliki kesamaan visi, misi, dan tujuan. Harus diupayakan demi kesatuan peserta didik, menicu motivasi dan mendorong kemandirian, serta bersifat fungsional.
            Ruang lingkup Pengelolaan Peserta Didik meliputi perencanaan peserta didik, rekruitmen siswa baru, pengelompokkan peserta didik, kehadiran peserta didik, pembinaan disiplin peserta didik, kenaikan kelas dan penjurusan, perpindahan peserta didik, kelulusan dan alumni, kegiatan ekstrakulikuler, dan tata laksana manajemen pndidikan.

Komentar

Postingan Populer