PENGELOLAAN PESERTA DIDIK
PENGELOLAAN PESERTA DIDIK
Dalam
pengertian umum, peserta didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari
seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan, sedangkan
dalam arti sempit anak didik adalah anak (pribadi yang belum dewasa) yang
diserahkan kepada tanggung jawab pendidik.
Dari segi
bahasa, kata peserta didik memiliki sinonim (persamaan) lain diantaranya dengan
kata siswa, murid, anak didik, dan pelajar, yang seluruhnya memiliki makna yang
sama, yaitu anak yang sedang memperoleh pendidikan dari suatu lembaga. Peserta
didik adalah subjek utama dalam pendidikan.
Sedangkan
dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
dijelaskan bahwa yang dimaksud peserta didik adalah “anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu”.
Peserta
didik dalam kegiatan pendidikan merupakan obyek utama (central object),
yang kepadanya lah segala yang berhubungan dengan aktivitas pendidikan
ditujukan.
B. PENGERTIAN PENGELOLAAN PESERTA
DIDIK
Pengelolaan
peserta didik merupakan penataan atau pengaturan segala aktivitas yang
berkaitan dengan peserta didik dari sejak masuknya peserta didik sampai
keluarnya dari seatu lembaga atau sekolah.
Kegiatan-kegiatan
pengelolaan pendidikan diarahkan agar peserta didik mendapatkan layanan yang
optimal, oleh karena itu, pengelolaan peserta didik memiliki kedudukan paling
pnting yang merupakan sentral layanan di sekolah. Pengelolaan peserat didik
menitik beratkan pada pelayanan siswa secara individual dengan harapan agar
para siswa dapat berkembang sesuai dengan bakat, dan kemampuan individu
masing-masing, sehingga dengan adanya pengeloalan peserta didik ini dapat
membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik tersebut
emlalui proses pendidikan di sekolah.
Dengan
demikian pengelolaan peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan/
pengelolaan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas,
yang secara operasional dapat dipergunakan untuk membantu kelancaran upaya
pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di
sekolah.
1. Tujuan dan Fungsi
Secara
umum, pengelolaan peserta didik bertujuan untuk mengatur kegiatan peserta didik
supaya menunjang proses belajar mengajar di sekolah, lebih lanjut proses
belajar mengajar di sekolah akan berjalan lancar, tertib, dan teratur, sehingga
dapat memberikan kontribusi untuk tercapainya tujuan sekolah dan tujuan
pendidikan secara keseluruhan.
Tujuan
khusus Manajemen Peserta Didik adalah sebagai berikut;
1. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta
psikomotorik peserta didik.
2. Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum
(kecerdasan), bakat, danminat peserta didik.
3. Menyalurkan aspirasi, harapan, dan mmenuhi kebutuhan
peserta didik.
4. Dengan tercapainya hal tersebut, diharapkan peserta
didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup yang lebih lanjut dan
dan dapat belajar dengan baik sehingga tercapai apa yang di cita-cita kan.
Sedangkan
fungsinya adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengemangkan diri
seoptimal mungkin baik berkenaan dengan individual, social, aspirasi, maupun
kebutuhan dan potensi peserta didik.
Fungsi
Manajemen Peserta Didik secara khusus adalah;
1. Fungsi pengembangan individualitas peserta didik.
2. Fungsi pengembangan social peserta didik.
3. Fungsi penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik.
4. Fungsi pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta
didik.
1. Prinsip-prinsip Pengelolaan Peserta Didik
Prinsip
adalah suatu pedoman yang harus diikuti dalam melaksanakan tugas. Prinsip
manajemen peserta didik adalah pedoman yang harus diikuti dalam mlakukan
pengelolaan peserta didik, diantaranya;
1. Manajemen peserta didik sebagai bagian dari
keseluruhan manajemen sekolah, sehingga harus mempunyai kesamaan visi, misi,
dan tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
2. Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik harus
mengemban visi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
3. Kegiatan manajemen peserta didik harus diupayakan
untuk mempersatukan peserta didik yang mempunyai aneka ragam latar belakang dan
bakat. Perbedaan pada peserta didik tidak diarahkan pada konflik diantara
mereka melainkan untuk mempersatukan dan saling memahami dan menghargai satu
sama lain.
4. Kegiatan manajemen peserta didik harus dipandang
sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik, dalam hal ini
diperluka kerjasama yang harmonis antara pembimbing dan yang di bimbing.
5. Kegiatan manajemen peserta didik harus mendorong dan
memacu kemandirian peserta didik, dimana kemandirian ini akan memotivasi anak
untuk tidak selalu bergantu pada orang lain.
6. Segala kegiatan yang diupayakan oleh manajemen peserta
didik harus bersifat fungsional bagi kehidupan peserta didik di sekolah maupun
masa depannya.
1. Ruang Lingkup Pengelolaan Peserta Didik
2. Perencanaan Peserta Didik
Perencanaan
atau planning adalah proses peengambilan keputusan yang
menyangkut apa yang akan dilakukan di masa mendatang, kapan, bagaimana, dan
siapa yang akan melakukannya.
Termasuk
di dalamnya ukuran kelas, keadaan peserta didik, dan penggunaan kelas secara
efektif. Lingkungan fisik tempat belajar berpengaruh penting terhadap hasil
pembelajaran. Lingkungan fisik yang berpengaruh meliputi ruangan tempat belajar
peserta didik, pengaturan tempat duduk, ventilasi dan pengaturan cahaya, dan
pengaturan penyimpanan barang-barang.
Dalam pemberian materi, pendidik perlu memperhatikan karakteristik anak,
perkembangan, bakat, minat, serta potensi yang dimiliki, sehingga akan
diperoleh tujuan dan hasil yang ingin dicapai.
2. Rekrutmen Siswa Baru
Dalam
tahun ajaran baru, sekolah disibukkan oleh penerimaan siswa baru, sebelum
kegiatan ini dimulai, pengelola lembaga terlebih dahulu membentuk panitia untuk
peserta kegiatan.
Adapun
tugas dari panitia ini adalah mengadakan pendaftaran calon siswa, seleksi,
pendaftaran ulang siswa yang diterima dan melaporkan pertanggungjawaban
pelaksanaan penerimaan calon siswa baru kepada pengelola lembaga
didik. Rekrutmen ini mencakup:
1. Iklan (open house)
Open
house biasanya dilakukan untuk memperkenalkan sekolah serta sistem pembelajaran
disekolah juga meliputi sarana dan prasarana. Ketika open house berlangsung
sekolah akan menyediakan formulir pendaftaran.
1. Pendaftaran
Jadwal
pendaftaran disebarluaskan pada masyarakat melalui berbagai media.
1. Syarat-syarat pendaftaran
Syarat-syarat
pendaftaran ditemtukan oleh lembaga sesuai dengan ketentuan yang telah
ditetapkan, diperlukan untuk mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan
kondisi peserta didik, seperti akta kelahiran anak, formulir data anak, dan
riwayat kesehatan anak.
1. Seleksi (placement test)
Seleksi
dilakukan apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung yang tersedia.
1. Pengumuman/ daftar ulang
Setelah
dilalui tahap seleksi, maka pihak sekolah akan mengumumkan hasil placement
test serta daftar ulang digunakan untuk kepastian siswa yang
masuk, biasanya ditandai dengan membayar uang sarana dan prasarana
sekolah.
1. Masa Orientasi Siswa(MOS)
Sebelum
peserta didik mengikuti pelajaran pada sekolah
yang baru diadakan masa orientasi. Adapun tujuan diadakannya orientasi bagi
calon peserta didik antara lain adalah (1) untuk memperkenalkan
nama-nama tempat di sekolah dan di kelas, kegunaan masing masing tempat, serta
pengenalan peraturan dan tata tertib sekolah, (2) mengenalkan
peserta didik dengan orang-orang yang berada di lingkungan sekolah berserta
tugasnya masing-masing, (3) peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala
peraturan yang berlaku di sekolah, (4) peserta didik dapat aktif dalam kegiatan
sekolah, (5) agar calon peserta didik merasa betah di sekolah, semua warga
sekolah yang lama harus bersikap ramah kepada calon peserta didik dan selalu
siap membantu apabila diperlukan.
3. Pengelompokkan Peserta Didik
Pengelompokkan
peserta didik didasarkan atas pandangan bahwa disamping memiliki kesamaan,
peserta didik juga memiliki perbedaan. Kesamaan-kesamaan yang ada pada peseta
didik melahirkan pemikiran penempatan pada kelompok yang sama, sementara
perbedaan yang ada melahirkan pemikiran pngelompokkan pada kelompok yang
berbeda.
Alasan
pengelompokkan peserta didik juga di dasarkan atas realitas bahwa peserta didik
secara terus menerus tumbuh dan berkembang, dan pertumbuhan dan perkembangan
itu berbeda antara satu dengan lainnya. Agar perkembangan peserta didik yang
cepat tidak mengganggu peserta didik yang lamban atau sebaliknya, maka
dilakukanlah pengelompokkan peserta didik. Dasar-dasar pengelompokkan peserta
didik lainnya yaitu, :
1. Pengelompokkan berdasarkan kesukaan memilih
teman (Friendship Grouping).
Friendship
Grouping adalah pengelompokkan peserta didik didasarkan atas
kesukaan memilih teman. Masing-masing peserta didik diberi kesempatan untuk
memilih anggota kelompoknya sendiri serta menetapkan orang-orang yang dijadikan
sebagai pemimpin kelompoknya.
1. Pengelompokkan berdasarkan prestasi (Achievement
Grouping).
Achievement
Grouping suatu pengelompokkan yang didasarkan atas prestasi
peserta didik.
1. Pengelompokkan berdasarkan bakat (Aptitude
Grouping)
Aptitude
Grouping adalah suatu pengelompokkan peserta didik yang di
dasarkan atas kemampuan dan bakat mereka.
1. Pengelompokkan berdasarkan minat (Interrest
Grouping)
Interrest
Grouping adalah pengelompokkan peserta didik yang di dasarkan
atas perhatian atau minat mereka.
1. Pengelompokkan berdasarkan kecerdasan (Intelligent
Grouping)
Intelligent
Grouping adalah pengelompokkan yang di dasarkan pada hasil tes
kecerdasan atau intelejensi.
4. Mengatur Kehadiran dan Ketidakhadiran Peserta Didik
Kehadiran
peserta didik di sekolah adalah suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya
interaksi belajar mengajar. Peserta didik yang hadir lebih memungkinkan untuk
berperan aktif dalam interaksi tersebut. Kehadiran peserta didik di sekolah
merupakan kehadiran dan keikutsertaan peserta didik secara fisik dan mental
terhadap aktivitas sekolah pada jam-jam efektif di sekolah. Pada jam efektif
sekolah peserta didik harus berada di sekolah, jika tidak ikut serta maka harus
bias mmberikan keterangan yang jelas serta diketahui oleh orang tua atau wali.
Peserta
didik yang hadir di sekolah dicatat oleh guru dalam buku presensi, sementara
peserta didik yang tidak hadir di sekolah dicatat dalam buku absensi.
5. Pembinaan Disiplin Peserta Didik
Pembinaan
disiplin peserta didik merupakan salah satu kajian dalam memahami manajemen
peserta didik. Dalam mempelajari pembinaan peserta didik, kita dapat
menganalisis;
1. Pembinaan kelas.
Pembinaan
kelas yang baik akan menciptakan disiplin kelas yang baik pula. Kelas
dinyatakan disiplin apabila setiap siswa patuh pada tata tertib yang
ada,sehingga dapat terlibat optimal dalam kegiatan belajar.
1. Tahapan untuk membantu mengembangkan disiplin yang
baik dalam kelas.
Beberapa
langkah untuk membantu meningkatkan disiplin kelas yaitu (1) perencanaan, (2)
mengajari siswa bagaimaan mengikuti aturan, (3) merespon secara tepat dan
kontruktif ketika masalah timbul.
1. Penanggulangan pelanggaran disiplin.
Penanggulangan
pelanggaran disiplin klas perlu dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian,
demokratis, dan edukatif. Cara-cara pnanggulangan dilaksanakan secara bertahap
dengan tetap memperhatikan jenis gangguan yang ada dan siapa plakunya,
dilakukan oleh individu atau kelompok.
1. Membentuk disiplin sekolah.
Kedisiplinan
siswa dapat ditumbuhkan jika iklim sekolah menunjukkan kedisiplinan. Siswa baru
akan menyesuaikan diri dengan situasi sekolah,. Dalam hal ini kepala sekolah
berperan penting dalam membentuk disiplin sekolah mulai dari merancang,
mlaksanakan, dan menjaganya.
6. Kenaikkan Kelas dan Penjurusan.
Kenaikkan
kelas merupakan hasil akhir dari serangkaian evaluasi yang diadakan oleh
lembaga pendidikan kepada peserta didik. Kenaikan kelas merupakan cermin akhir
evaluasi untuk menentukan keberhasilan siswa dalam proses belajar mengajar
selama satu tahun lamanya dengan tujuan untuk menduduki/mengikuti pelajaran
pada satu tingkat kelas diatasnya.
Kriteria
penjurusan program meliputi nilai akademik dan minat peserta didik sebagaimana
telah ditetapkan departemen pendidikan nasional. Pelaksanaan penjurusan secara
akademik hanya dilihat dari tuntas atau tidaknya pembelajaran siswa pada mata
pelajaran tertentu yang menjadi ciri khas jurusan.
7. Perpindahan Peserta Didik.
Mutasi/perpindahan
peserta didik dan drop out sringkali membawa masalah di dunia pendidikan. Oleh
karena itu, ekduanya harus ditangani dengan baik, sebab bila tidak ditangani
dengan baik, akan membawa keruwetan yang berlarut-larut yang pada akhirnya akan
menggangu aktivitas sekolah secara keseluruhan.
Ada
beberapa macam perpindahan peserta didik. Pertama, mutasi intern. Yang dimaksud
dengan mutasi intern adalah mutasi yang dilakukan oleh peserta didik di dalam
sekolah itu sendiri, dengan kata lain peserta didik hanya berpindah kelas.
Kedua,
mutasi ekstern. Yang dimaksud dengan mutasi ekstern adalah perpindahan peserta
didik dari satu sekolah ke sekolah lain dalam satu jenis, dan dalam satu
tingkatan.
8. Kelulusan dan Alumni.
Kompetensi
kelulusan harus mencakup sikap (afektif), pengetahuan (kognitif). Dan
keterampilan (psikomotorik). Standar kompetensi ini harus menjadi acuan pada
pemerintah dalam menetapkan standar kelulusan. Namun, terjadi kontradiktif
antara ketetapan dengan pelaksanaan di lapangan. Kontradiktif ini terlihat dari
kebijakan pemerintah yang menyatakan bahwa kelulusan di dasarkan pada hasil
UAN.
Alumni
merupakan warga istimewa dan memiliki ikatan batin yang kuat dengan
sekolah,diharapkan peran sertanya dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
tempatnya merasakan layanan pendidikan. Ada berbagai cara yang dapat diberikan
oleh para alumni, misalnya sumbangan pemikiran untuk mencari konsep dan cara
keerja guna meningkatkan mutu layanan pendidikan. Bantuan partisipasi tidak
hanya bersifat incidental, namun diharapkan berkelanjutan.
9. Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakulikuler Sebagai
Program Layanan Khusus dalam Pendidikan di Sekolah.
Pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuler antara satu sekolah dan sekolah yang lain
bias berbeda, ditentukan oleh kemampuan guru, siswa, dan kemampuan sekolah.
Yang dimaksud dengan program ialah sederetan kegiatan yang akan dilaksanakan
untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan kegiatan ekstrakulikuler adalah
kegiatan tambahan, diluar struktur program yang pada umumnya merupakan kegitan
pilihan.
Kegiatan ekstrakulikuler dilaksanakan pada waktu dimana para siswa mendapatkan
waktu terluang atau waktu liburan. Jadwal ekstrakulikuler akan menjadi pegangan
bagi guru dalam melaksanakan tugas pembina, bagi siswa menjadi pedoman dalam
merencanakan dan mengikuti program ekstrakulikuler, bagi administrator
mempermudah dalam memberikan dukungan sarana prasarana yang diperlukan, dan
bagi kepala sekolah mempermudah dalam mengadakan supervisi.
10. Tata Laksana Manajemen Peserta Didik
Pendidikan
dalam konteks merekonstruksi suat pradaban merupakan salah satu kebutuhan
manusia dan kewajiban yang harus di emaban oleh Negara agar dapat membentuk
masyarakat yang memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menjalankan fungsi-fungsi
kehidupan selaras dengan fitrahnya serta mampu mengembangkan kehidupan menjadi
lebih baik dari setiap masa ke masa berikutnya.
KESIMPULAN
Pengelolaan peserta didik merupakan penataan atau pengaturan segala aktivitas
yang berkaitan dengan peserta didik dari sejak masuknya peserta didik sampai
keluarnya dari seatu lembaga atau sekolah. Pengelolaan peserta didik bertujuan
untuk mengatur kegiatan peserta didik supaya menunjang proses belajar mengajar
di sekolah. Sedangkan fungsinya adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk
mengemangkan diri seoptimal mungkin baik berkenaan dengan individual, social,
aspirasi, maupun kebutuhan dan potensi peserta didik.
Prinsip manajemen peserta didik adalah pedoman yang harus diikuti dalam
mlakukan pengelolaan peserta didik, harus memiliki kesamaan visi, misi, dan
tujuan. Harus diupayakan demi kesatuan peserta didik, menicu motivasi dan mendorong
kemandirian, serta bersifat fungsional.
Ruang lingkup Pengelolaan Peserta Didik meliputi perencanaan peserta didik,
rekruitmen siswa baru, pengelompokkan peserta didik, kehadiran peserta didik,
pembinaan disiplin peserta didik, kenaikan kelas dan penjurusan, perpindahan
peserta didik, kelulusan dan alumni, kegiatan ekstrakulikuler, dan tata laksana
manajemen pndidikan.
Komentar
Posting Komentar